Perkembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Indonesia


Sejarah Kelas 12 2 Bukti Perkembangan Teknologi Informasi dan
Sejarah Kelas 12 2 Bukti Perkembangan Teknologi Informasi dan from www.ruangguru.com

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia

Pengertian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) merupakan suatu kombinasi dari teknologi informasi (TI) dan teknologi komunikasi yang digunakan untuk menyelesaikan suatu masalah. TIK dapat digunakan untuk mengakses, menyimpan, memanipulasi, mengirim, dan menerima informasi dari berbagai sumber. TIK termasuk dalam ruang lingkup yang lebih luas yaitu teknologi informasi dan komunikasi (TIK). TIK mencakup berbagai teknologi yang berkaitan dengan pengolahan informasi, transmisi informasi, penyimpanan informasi, pengaturan informasi, penyebaran informasi, dan pemberian informasi.

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia telah berkembang pesat sejak tahun 2000-an. Pada tahun 2002, Indonesia memiliki jaringan internet seluas 3,2 juta kilometer persegi, yang menjadikannya jaringan internet terbesar ketiga di dunia. Pada tahun 2004, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang mengatur tentang sistem informasi dan teknologi informasi. Peraturan ini berfungsi sebagai dasar untuk pengembangan teknologi informasi di Indonesia.

Pada tahun 2010, pemerintah Indonesia membuat UU Nomor 14 tahun 2010 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur tentang pengungkapan informasi publik oleh pemerintah dan memberikan rakyat hak untuk mengakses informasi. UU ini menjadi dasar untuk mengembangkan e-government di Indonesia. Pada tahun 2012, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan jaringan internet di berbagai daerah di Indonesia, yang memungkinkan akses internet lebih mudah dan murah bagi warga Indonesia.

Selain itu, pada tahun 2012, pemerintah Indonesia juga membuat UU Nomor 9 tahun 2012 tentang Keamanan Siber, yang mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan ancaman keamanan siber. UU ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menanggulangi ancaman keamanan siber di Indonesia. Pada tahun 2013, pemerintah Indonesia juga membuat UU Nomor 11 tahun 2013 tentang Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mengatur tentang sistem dan transaksi elektronik di Indonesia.

Pada tahun 2016, pemerintah Indonesia mulai membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan membangun jaringan internet berkecepatan tinggi. Pada tahun 2017, pemerintah Indonesia telah mengembangkan jaringan internet berkecepatan tinggi di seluruh wilayah Indonesia. Pada tahun 2018, pemerintah Indonesia juga telah mengembangkan berbagai layanan teknologi informasi, seperti layanan cloud computing, layanan internet of things, dan layanan mobile.

Pada tahun 2019, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi, yang mengatur tentang pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. UU ini menjadi dasar untuk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. Pada tahun 2020, pemerintah Indonesia juga telah membuat regulasi baru tentang e-commerce dan e-payment, yang mengatur tentang bisnis daring dan pembayaran daring di Indonesia.

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia telah berkembang pesat sejak tahun 2000-an. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan dan regulasi untuk mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. Ini telah membantu dalam meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.


Post a Comment

Previous Post Next Post